jump to navigation

Kemelut Pemkot Surabaya Perlu Kompromi Politik Juli 18, 2001

Posted by Slamet Hariyanto in ANALISA POLITIK [ Nasional dan Lokal ].
Tags: , ,
trackback

  

Oleh Slamet Hariyanto

Mutasi pejabat dan pegawai secara kolosal yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ternyata buntutnya panjang. Wakil Walikota Bambang Dwi Hartono (PDI Perjuangan) yang merasa ditelikung, mengancam agar Sekkot M. Yasin bertanggungjawab dan mengundurkan diri dari  jabatannya. Bila tidak, Bambang DH akan mengundurkan diri dari jabatan wawali. Atas tantangan ini, M. Yasin balik menyerang bahwa dirinya tidak akan mundur, sebaliknya dia minta Bambang DH saja yang mundur dari jabatannya. Polemik ini menjadi berkepanjangan, akibatnya para pejabat yang baru dilantik sampai saat ini belum melakukan serah terima jabatan (sentijab). Yang terganggu adalah roda pemerintahan kota yang berdampak pada tersendatnya tugas pelayanan publik.

Menyikapi kemelut ini, DPRD Kota Surabaya sudah memanggil M. Yasin dan anggota Baperjakat lainnya serta Bambang DH. Hasilnya, ditemukan kesalahan dalam menerbitkan SK mutasi yang ditandatangani Walikota Sunarto Sumoprawiro. DPRD minta supaya SK mutasi direvisi bahkan ada yang agak keras minta supaya dilakukan pembatalan SK secara keseluruhan. Yasin menyanggupi untuk melakukan revisi SK mutasi terhadap pejabat dan pegawai yang bermasalah tersebut. Persoalan ternyata tidak hanya selesai sampai disini. Bambang DH tetap minta DPRD mencabut rekomendasi terhadap Yasin, sehingga jabatan Sekkot yang disandangnya dapat ditinjau kembali.

Sementara itu, karena Yasin tidak mau mundur, Bambang DH meneruskan langkahnya dengan  mengajukan surat resmi kepada DPP PDI Perjuangan yang isinya permohonan mengundurkan diri dari jabatan wawali. Sampai kini, DPP PDI Perjuangan belum mengeluarkan surat balasan, sedangkan pendukung Bambang DH hari Minggu (15/7)  menggelar spanduk dan konvoi keliling kota. Mereka mendukung langkah Bambang DH dalam memberantas KKN di Pemkot, sekaligus nggandoli supaya mantan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya itu tetap pada jabatannya.

Prediksi umum, DPRD tidak akan mampu menyelesaikan persoalan ini secara substansial, mengingat berbagai persoalan politik yang melekat dalam kasus ini. Pertama, Yasin adalah orang kepercayaan Walikota Sunarto Sumoprawiro sejak dia menjabat Asisten I Sekkot Surabaya. Sudah terbukti beberapa kali, Sunarto cukup lihai dalam “menaklukkan” DPRD, termasuk yang mutakhir adalah diterimanya laporan pertanggungjawaban walikota tahun 2000. Kedua, persoalan internal DPC PDI Perjuangan, khususnya perseteruan politik antara M. Basuki (Ketua DPRD) dan Bambang DH. Sampai saat ini Basuki belum dapat SK sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya. Kubu Basuki di FPDIP DPRD Kota Surabaya cukup mayoritas.

Sebenarnya secara substansial, persoalan antara Sekkot Yasin dan Wawali Bambang DH terletak pada masih lemahnya peraturan perundangan yang belum secara detil mengatur tugas-tugas wawali. Sehingga yang berjalan adalah bentuk-bentuk komitmen antara walikota dan wakilnya. Sedangkan kultur birokrasi masih berjalan pada pola lama, yakni menempatkan peran wawali semacam “ban serep”. Pada periode sebelumnya, kultur birokrasi itu berjalan normal saja, karena wawali yang menjabat kebetulan berasal dari jajaran birokrat pula. Masuknya Bambang DH, kader partai dan bukan birokrat, tentu membawa satu misi reformasi kultur birokrasi yang jadi amanat partainya. Otomatis konflik interes akan terjadi dan kondisi ini wajar saja terjadi di tubuh pemerintahan kota.

Substansi ini yang seharusnya ditangkap secara cermat oleh Walikota Sunarto Sumoprawiro dan DPRD Kota Surabaya. Bukan soal siapa yang harus mundur, Bambang DH atau M. Yasin. Apalagi kalau hanya sekedar SK mutasi, itu soal teknis adminstratif yang sudah rutin harus dilakukan revisi bila terdapat kekeliruan dalam menerbitkannya. Selama  walikota dan jajaran birokrat Pemkot masih menganut kultur yang menganggap wawali hanya sebagai “ban serep” tentu persoalan seperti ini akan terulang lagi. Kasus merasa ditelikung, pasti terjadi walau pun Sekkot-nya bukan Yasin dan Wawali-nya bukan Bambang DH.  Sebab, Yasin dan Bambang hanya korban dari kultur birokrasi yang sudah waktunya direformasi.

Untuk mengubah kultur birokrasi ke arah yang lebih baik, figur Walikota Sunarto sangat mumpuni untuk jadi pelopor perubahan itu. Aparat birokrasi Pemkot di semua lini dalam waktu singkat perlu dibenahi agar memahami paradigma baru. Setelah persoalan yang substansial yang satu ini beres, maka perseteruan antara Yasin dan Bambang DH akan selesai secara win win solution. Realitanya, harus diakui bahwa Walikota Sunarto masih butuh Yasin, bahkan boleh dibilang sangat butuh. Sedangkan hitungan politisnya, tidak mungkin DPP PDI Perjuangan mengabulkan permohonan Bambang DH mengundurkan diri dari jabatan Wawali Surabaya.

Maknanya, untuk beberapa waktu dan bisa jadi sampai akhir periode walikota,  baik Yasin maupun Bambang DH tetap menjadi pendamping Sunarto dalam memimpin Kota Surabaya. Kemelut di Pemkot perlu diambil hikmahnya, kasihan Yasin dan Bambang DH yang sebenarnya sama-sama memiliki komitmen tinggi untuk memajukan Kota Surabaya. Kompromi politik harus segera dilakukan, lewat tangan Walikota Sunarto  hal itu bisa diwujudkan. Dan seluruh komponen di Surabaya diharapkan mendukung langkah positip ini.