Golkar Dapat Persekot Politik Koalisi Kebangsaan Agustus 25, 2004
Posted by Slamet Hariyanto in ANALISA POLITIK [ Nasional dan Lokal ].Tags: apn, dpr, dprd, Partai Golkar, pdip
trackback
Oleh Slamet Hariyanto
Koalisi Kebangsaan sudah menggelinding menjadi wacana baru dalam peta perpolitikan nasional menjelang pemilu presiden (pilpres) putaran kedua 20 September 2004 nanti. Di tingkat nasional memang hanya 4 parpol yang melakukan Koalisi Kebangsaan yakni Partai Golkar, PDIP, PPP dan PDS untuk memenangkan pasangan Mega-Hasyim dalam pilpres.
Sayapnya di daerah-daerah Koalisi Kebangsaan sangat mungkin berkembang dengan merangkul sejumlah partai kecil lainnya. Karena di permukaan kelihatan sekali dominasi Partai Golkar dalam melaksanakan program-program koalisi di daerah-daerah dengan memanfaatkan mesin politiknya.
Memang, ada pro-kontra tentang efektifitas Koalisi Kebangsaan ini untuk memenangkan Mega-Hasyim. Sebab, banyak juga yang meragukan tingkat kepatuhan rakyat pemilih terhadap arahan elit politik masing-masing parpol. Yang menarik adalah manuver Partai Golkar untuk menuju Koalisi Kebangsaan ini.
Keputusan politik yang penting tersebut dirumuskan dalam satu Rapimnas Partai Golkar yang diikuti jajaran DPD Partai Golkar tingkat Propinsi se Indonesia. Golkar berhasil menggiring PDIP, PPP dan PDS untuk menerima opsi koalisi ini berlanjut di DPRD propinsi, kota/kabupaten terutama dalam perebutan pimpinan dewan.
Dengan kesepakatan ini, Partai Golkar punya peluang paling besar untuk merebut ketua DPRD di seluruh Indonesia. Syaratnya asal Partai Golkar memiliki jumlah kursi yang memungkinkan untuk menjadi satu fraksi tersendiri. Dan asalkan Partai Golkar (dalam jumlah kursinya) menduduki rangking 1-4 untuk DPRD propinsi dan rangking 1-3 untuk DPRD kota/kabupaten. Karena gabungan kursi parpol yang melakukan Koalisi Kebangsaan pasti mendukung gagasan Partai Golkar untuk memenangkan perebutan kursi ketua dewan.
Sebagai salah satu contoh, di DPRD Jatim sudah terkena dampak dari Koalisi Kebangsaan di tingkat nasional itu. Posisi terbanyak 1-4 dalam perolehan kursi adalah PKB (31 orang), PDIP (24 orang, PG (15 orang) dan Partai Demokrat (PD) sebanyak 10 orang. Sedangkan parpol lainnya yang punya hak membentuk fraksi sendiri adalah PPP (8 orang), PAN (7 orang). Lantas, parpol yang terpaksa harus membentuk Fraksi Gabungan adalah PKS (3 orang), PBB (1 orang) dan PDS (1 orang).
Menurut Kepmendagri nomor 162 Tahun 2004 pasal 10 ayat (1) jumlah pimpinan DPRD propinsi sebanyak 4 orang. Maka yang berhak mengajukan calon pimpinan DPRD Jatim adalah PKB, PDIP, PG dan PD. Melihat jumlah kursi terbanyak 1 dan 2 tentunya yang berpeluang untuk bersaing merebut ketua DPRD adalah PKB dan PDIP. Tapi realitas politik justru memberikan konfigurasi berbeda. PDIP “terpaksa” harus merelakan dukungannya kepada PG untuk merebut ketua DPRD Jatim.
Hal itu merupakan “politik balas jasa” karena PG bekerja menggunakan mesin politiknya untuk memenangkan Mega-Hasyim. Akhirnya yang bertarung merebut ketua DPRD Jatim adalah PKB dan PG. Karena mekanisme pemilihan pimpinan DPRD dilaksanakan secara langsung, bebas, rahasia, jujur dan adil menurut Kepmendagri nomor 162 Tahun 2004 pasal 13 ayat (2) maka peluang PKB dan PG sangat ditentukan untuk oleh dukungan fraksi lainnya.
Dalam konteks inilah maka peluang PG untuk mendapatkan dukungan penuh dari PDIP, PPP dan PDS benar-benar menjadi modal utama untuk mengalahkan PKB. Meskipun PKB punya peluang besar untuk didukung PD dan PBB, tapi ada 10 suara yang berasal dari PAN (7 orang) dan PKS (3 orang) punya kekebasan untuk memihak atau tidak memihak kemana pun. Otomatis PKB dan PG masih harus berjuang keras untuk menggaet PAN dan PKS dengan jurus khusus, karena dua parpol ini tidak berurusan dengan konstalasi politik nasional seperti Koalisi Kebangsaan.
Pertarungan politik tersebut akan terjadi setelah pelantikan DPRD Jatim 31 Agustus 2004. Diatas kertas, dapat disimpulkan bahwa PG sudah dapat persekot politik dari Koalisi Kebangsaan. Yakni PDIP terpaksa mendukung PG jadi ketua DPRD dan PDIP hanya dapat jatah wakil ketua dewan. Peristiwa politik seperti yang digambarkan di DPRD Jatim ini bakal terjadi di seluruh DPRD propinsi, kota/kabupaten seluruh Indonesia.
Proses pemilihan ketua DPRD tersebut berlangsung sebelum pelaksanaan pilpres putaran kedua, 20 September 2004 nanti. Inilah nilai lebih PG dalam Koalisi Kebangsaan bersama PDIP, PPP dan PDS. Kemenangan Mega-Hasyim masih harus ditentukan 20 September 2004, tapi keuntungan PG sudah diraih ditangan.
Misalnya Mega-Hasyim gagal dalam pilpres putaran kedua, maka komposisi pimpinan DPRD yang dipegang PG tidak bisa dirombak lagi.
Sebab, pergantian pimpinan DPRD (termasuk ketuanya) hanya boleh diambilkan dari fraksi (parpol) asal pimpinan dewan yang diganti tersebut. Hal itu diatur dalam Kepmendagri nomor 162 Tahun 2004 pasal 19.
Oleh karena itu analisis mantan Sekjen Golkar Sarwono Kusumatmadja tentang Koalisi Kebangsaan tidak akan berlangsung secara permanen, dapat diterima secara nalar. Sarwono bilang, kalau Mega-Hasyim dikalahkan SBY-Kalla, maka bisa dipastikan Golkar akan meninggalkan Megawati. Koalisi Kebangsaan lebih cenderung untuk kepentingan faksi sesaat. Dan yang paling diuntungkan adalah Partai Golkar.

