Konflik PKB dan Dampaknya Terhadap Pilkada Mei 19, 2005
Posted by Slamet Hariyanto in ANALISA POLITIK [ Nasional dan Lokal ].Tags: alwi shihab, as hikam, gus dur, pkb, saifullah yusuf
trackback
Oleh Slamet Hariyanto
Muktamar II di Semarang 2005 menjadi ajang resmi perpecahan PKB di tingkat nasional. Urutan konflik pada gilirannya merembet ke wilayah (propinsi) dan cabang (kabupaten/kota). Konflik di PKB kali ini kualitasnya lebih serius bila dibandingkan dengan perpecahan pada era kepemimpinan Matori Abdul Djalil dulu. Terpilihnya Muhaimin Iskandar dan Lukman Edy sebagai ketua umum dan sekjen DPP Tanfidziyah PKB pada muktamar II di Semarang ditentang DPW Jatim dan Jateng.
Dua propinsi penyumbang suara terbesar bagi PKB pada pemilu 2004 itu masih mengakui kepemimpinan Alwi Shihab (ketua umum) dan Saifullah Yusuf (sekjen) hasil MLB di Jogjakarta 2002. Uniknya di kedua kubu ini, posisi Gus Dur sebagai ketua Dewan Syuro tetap Mendapatkan pengakuan karena juga terpilih lewat muktamar II maupun MLB. Namun pada konflik kali ini posisi Gus Dur tidak berada ditengah-tengah (netral). Gus Dur berada pada posisi di kubu Muhaimin Iskandar.
Sejumlah kiai khos yang selama ini menjadi pendukung Gus Dur, kali ini mereka berada di kubu Alwi-Saiful. Dan kiai khos yang sangat berpengaruh yakni KH Abdullah Faqih dari Langitan Tuban berada di kubunya Alwi-Saiful. Di internal PKB, konflik sudah berlanjut pada tahapan tindakan organisatoris. DPW PKB Jatim pimpinan Choirul Anam dibekukan oleh DPP (Muhaimin) dan dibentuk caretaker yang diketuai Imam Nachrowi. DPP (Alwi) mulai memasuki wilayah lembaga legislatif. Fraksi PKB di DPR RI dirombak susunannya.
Realitas politik di gedung DPR kini terdapat pimpinan Fraksi PKB kembar. Yang lama dipimpin Ali Masykur Moesa yang masih diakui DPP (Muhaimin), sedangkan yang baru dipimpin AS Hikam yang diangkat DPP(Alwi). Ketua DPR Agung Laksono untuk sementara masih mengakui pimpinan Fraksi PKB Ali Masykur Moesa. Agung punya alasan bahwa usulan perombakan pimpinan fraksi dari Alwi-Saiful, nanti akan dibahas setelah ada keputusan tetap dari pengadilan.
Ditengah makin memanasnya suhu konflik, muncul wacana dari para kiai netral untuk mengupayakan jalur islah (rujuk). Pintu islah akan terbuka lebar bila sudah ada pertemuan antara Gus Dur dan KH Abdullah Faqih. Sementara wacana islah belum mengerucut, kubu Alwi-Saiful sudah mempersiapkan munas Alim Ulama di Surabaya dalam waktu dekat ini. Bahkan ada tanda-tanda pertemuan kedua tokoh kharismatik ini akan digelar di forum munas Alim Ulama tersebut. Karena Gus Dur juga diundang dalam forum munas ini.
Persiapan munas Alim Ulama paling cepat diadakan akhir Mei 2005 dan selesainya persidangan perkara gugatan Alwi-saiful di Pengadilan Jakarta butuh waktu paling tidak 3 bulan. Padahal bulan Juni di banyak daerah sudah berlangsung Pemilihan Kepada daerah (pilkada) secara langsung. Konflik di internal PKB pasti punya pengaruh terhadap strategi pemenangan jago partai ini di pilkada.
Lawan-lawan PKB di pilkada sudah ancang-ancang strategi untuk mengambil keuntungan dari kasus konflik internal ini. Jajaran elit PKB yang sedang bertikai, agaknya terlena dengan kemelut politiknya. Sementara ancaman perpecahan konstituen dalam pilkada luput dari perhatian kedua kubu elit yang sedang bertikai. Bila ternyata konflik PKB membawa dampak kerugian bagi pilkada, maka partai ini akan mengalami kerugian politik selama lima tahun ke depan.
Bukankah PKB (sebelum konflik) sudah punya target untuk memenangkan pilkda di beberapa daerah yang menjadi kantong suara partai berbasis warga nahdliyyin ini? Padahal target ini mustahil bisa dicapai bila konflik PKB tidak kunjung selesai dalam hitungan kurang dari satu bulan. Padahal awal Juni 2005 sudah memasuki masa kampanye resmi pilkada di sejumlah daerah.
Adakah satu cara untuk menyelamatkan pilkada tanpa terganggu adanya konflik internal PKB secara nasional ini? Perlu ada kelapangan dada dari kedua kubu baik Alwi maupun Muhaimin. Jika memang penyelesaian konflik belum bisa dilakukan dalam waktu dekat ini, perlu ada kesamaan sikap dalam menghadapi pilkada secara langsung. Caranya tidak lain adalah perlu ada pernyataan politik dari kedua kubu untuk memihak pelaksanaan pilkada. Baik Alwi maupun Muhaimin perlu mengeluarkan surat edaran kepada jajaran PKB di daerah, terutama untuk konstituennya agar komitmen memberi dukungan jago PKB yang sudah disahkan secara resmi oleh KPU setempat.
Himbauan politik ini diharapkan bisa menghapus keraguan konstituen PKB di daerah-daerah. Sehingga, jago PKB secara resmi mendapatkan pengamanan politik dari kedua kubu baik DPP (Alwi) maupun DPP (Muhaimin). Dengan menunjuk pada jago PKB yang disahkan secara resmi oleh KPU setempat, maka tidak ada lagi dikhotomi jago PKB versi mana pun.
Manfaat lainnya dari himbauan politik ini adalah mengelemenir konflik di tingkat lokal yang disebabkan oleh dinamika politik selama masa persiapan pilkada yang prosesnya sudah dirintis jauh hari sebelum muktamar II di Semarang. Elit PKB dituntut untuk bisa memberi contoh positip bagi konstituennya bahwa konflik di tingkat nasional boleh saja terjadi, tapi kepentingan politik lokal harus tetap diamankan. Bahkan, bila perlu kepentingan politik lokal seperti pilkada 2005 menjadi prioritas untuk diamankan.

