Muhammadiyah Siapkan Kader DPD Maret 4, 2009
Posted by Slamet Hariyanto in ANALISA POLITIK [ Nasional dan Lokal ].Tags: Dewan Perwakilan Daerah, muhammadiyah, muktamar, pemilu 2009, Sidang Tanwir
trackback
Oleh Slamet Hariyanto
Persyarikatan Muhammadiyah menggelar Sidang Tanwir 5-8 Maret 2009 di Bandar Lampung. Sidang Tanwir merupakan permusyawaratan tertinggi setelah Muktamar Muhammadiyah. Agendanya, membahas masalah-masalah strategis yang tidak mungkin ditunda pembahasannya karena alasan menunggu muktamar berikutnya.
Selain membahas masalah-masalah yang bersifat internal, Sidang Tanwir 2009 di Bandar Lampung ini menjadi momentum penting bagi Muhammadiyah untuk membahas masalah eksternal. Tentu saja masalah eksternal yang paling aktuil adalah Pemilu 2009.
Dalam perjalanan sejarahnya, Muhammadiyah meski pun bukan parpol, tapi selalu aktif memberi pencerahan bagi perkembangan politik di negeri ini. Sebagai ormas Islam tentunya Muhammadiyah punya kewajiban untuk memberi tuntunan secara organisatoris kepada anggotanya (termasuk simpatisannya) dalam menentukan sikap menghadapi pemilu.
Dari forum Sidang Tanwir yang digelar itulah Muhammadiyah selalu menelorkan keputusan-keputusan penting yang menyangkut kehidupan berbangsa dan bernegara. Pasca reformasi 1998, lahirnya Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Matahari Bangsa (PMB) juga tidak lepas dari pembahasan yang pada akhirnya merupakan rekomendasi Sidang Tanwir Muhammadiyah. Kini, kedua parpol tersebut sama-sama menjadi peserta Pemilu 2009.
Prediksi saya, PAN dan PMB pasti punya kepentingan terhadap jalannya Sidang Tanwir di Bandar Lampung ini. Kader-kader Muhammadiyah yang menjadi elit di kedua parpol tersebut akan aktif melakukan pendekatan kepada utusan Sidang Tanwir. Mereka, peserta Sidang Tanwir adalah PP Muhammadiyah beserta majelis, badan, lembaganya di tingkat pusat, organisasi otonom (ortom) tingkat pusat, dan peserta dari Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) se Indonesia.
Parpol-parpol di luar PAN dan PMB bisa jadi tidak mau ketinggalan untuk memantau dari dekat tentang jalannya Sidang Tanwir. Hanya orientasinya sedikit berbeda antara PAN-PMB dengan parpol lainnya, terutama parpol besar yang punya target tertentu di Pemilu Presiden (Pilpres) 2009.
Kalau PAN dan PMB akan selalu mengawal jalannya Sidang Tanwir agar keputusan-keputusan yang dihasilkan dapat menguntungkan posisi politik kedua parpol tersebut dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2009. Mereka punya kepentingan agar dapat merebut konstituen yang berasal dari warga Muhammadiyah. Sedangkan parpol lain, terutama parpol besar, punya kepentingan untuk mendekati Muhammadiyah dalam konteks Pilpres.
Netralitas Persyarikatan
Secara organisatoris, Muhammadiyah sudah punya jam terbang tinggi dalam menghadapi situasi politik selama orde baru dan orde reformasi. Dalam menyikapi soal-soal politik tersebut Muhammadiyah selalu memberi rekomendasi yang berorientasi pada kemaslahatan umat, bangsa, dan negara.
Formulasi sikap politik Muhammadiyah yang selalu ditampilkan pada saat berkuasanya orde baru, memiliki subtansi yang sama dalam setiap menjelang pemilu. Intinya merupakan penegasan bahwa Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah amar ma’ruf nahi munkar. Bergerak di bidang dakwah, pendidikan, sosial dan kesehatan.
Selain itu juga ditegaskan bahwa pemilu harus berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Dan menggunakan hak pilih dalam pemilu merupakan hak asasi masing-masing warga negara. Sehingga arahan politiknya bagi warha Muhammadiyah supaya menggunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya sesuai dengan hati nurani masing-masing.
Setelah reformasi 1998, produk sikap politik di Sidang Tanwir memiliki karakteristik yang berbeda dengan sebelumnya. Formulasinya terpengaruh dengan tanggung jawab karena pernah merekomendasi berdirinya parpol yang menjadi alternatif bagi warga Muhammadiyah. Yang dimaksud tentu adalah PAN yang dipimpin Amien Rais.
Kini, realitas politik sudah berbeda dengan terutama pasca Pemilu 2004. Parpol alternatif bagi warga Muhammadiyah telah bertambah setelah PMB berdiri. Kader-kader Muhammadiyah yang menjadi caleg PAN dan PMB ternyata bersaing merebut simpatik warga persyarikatan ini. Maka, mampukah Sidang Tanwir memberi keputusan yang netral terhadap PAN dan PMB? Kita tunggu bagaimana kata akhir dalam penutupan Sidang Tanwir 8 Maret 2009 di Bandar Lampung.
Ranah Pilpres
Masalah seputar Pilpres juga bakal mengemuka dalam Sidang Tanwir di Bandar Lampung. Tema ini pasti mewarnai pendapat peserta dari PWM se Indonesia. Apa pun serunya pendapat seputar Pilpres, hasil akhirnya akan berupa rumusan tentang kriteria pasangan capres dan cawapres.
Kemungkinan juga ada rumusan mengenai keinginan Muhammadiyah memberi kesempatan dan mendorong bila ada kader persyarikatan ini yang punya peluang untuk menjadi pimpinan nasional di negeri ini. Tapi, ujung-ujungnya pasti memberi wewenang kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk menggodok lebih lanjut setelah Pileg 2009.
Apa pun keputusan Sidang Tanwir soal Pilpres 2009, proses pengambilan keputusannya tidak bakal terjadi tarik ulur seperti dalam pembahasan rekomendasi politik untuk Pileg 2009. Sebab, dari pengalaman sejarah selama ini, siapa pun presiden terpilih selalu butuh Muhammadiyah. Artinya, presiden terpilih akan minta agar Muhammadiyah “mengusulkan” kader-kader terbaiknya dalam bidang-bidang tertentu untuk mengisi kursi kementerian.
Caleg DPD
Sidang Tanwir kali ini juga menjadi forum bagi PWM untuk melaporkan kondisi politik di propinsinya masing-masing. Yang paling menarik adalah laporan dari masing-masing PWM tentang kesiapan mereka dalam menggoalkan caleg perseorangan yang dikenal sebagai Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Dari seluruh propinsi di Indonesia, minimal ada 22 wilayah yang memiliki potensi bahwa kader Muhammadiyah dapat meraih kursi anggota DPD. Potensi itu berbeda antara wilayah yang satu dengan lainnya. Namun, di 22 wilayah tersebut bisa ditargetkan untuk merebut 1 kursi anggota DPD dari 4 kursi yang tersedia untuk masing-masing propinsi.
Saat ini sudah nampak maraknya konsolidasi yang dilakukan Muhammadiyah di masing-masing wilayah mempersiapkan secara matang untuk Pemilu Anggota DPD 2009. Jika mereka berhasil terpilih sebagai anggota DPD pada Pemilu 2009 nanti, maka tugasnya menjadi ganda.
Sesuai amanat konstitusi, anggota DPD harus melaksanakan tugas dan kewajiban seperti yang diamanatkan konstitusi, UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pileg, serta UU Susduk MPR, DPD, dan DPRD. Selain itu, mereka juga membawa amanat Persyarikatan Muhammadiyah yang disinkronkan dengan aspirasi masyarakat daerah yang diwakilinya. Dengan demikian, rasanya tidak sia-sia bila Muhammadiyah ikut menyiapkan kader terbaiknya di masing-masing propinsi untuk menjadi calon anggota DPD.

