jump to navigation

Sutiyoso Calon Presiden 2009 Oktober 25, 2007

Posted by Slamet Hariyanto in ANALISA POLITIK [ Nasional dan Lokal ].
Tags: , ,
comments closed

Oleh Slamet Hariyanto

Pernyataan Gubernur DKI Sutiyoso (Bang Yos) tentang kesiapan dirinya menjadi capres 2009 merupakan peristiwa politik yang menarik. Sebagai gubernur DKI dua periode yang akan mengakhiri masa tugasnya, Bang Yos mempersilahkan rakyat menilai “kepantasannya” menjadi calon pemimpin nasional. Kesediaannya untuk dinilai rakyat selama satu setengah tahun menjelang Pilpres 2009, sangat fenomenal.

Bang Yos seolah-olah memberi jawaban kepada publik bahwa ada juga tokoh alternatif di tengah kejenuhan rakyat terhadap para capres stok lama. Sudah jamak diketahui bahwa rakyat ingin pada Pilpres 2009 nanti ada capres baru diluar para capres 2004.

Bila dirunut dari langkah-langkah politik Bang Yos sejah 1-2 tahun terakhir ini, agaknya Bang Yos sudah mempersiapkan diri untuk jadi capres 2009. Pernah merintis pembentukan parpol baru (meskipun akhirnya dibatalkan). Dia tetap optimis akan mampu mendapatkan tiket politik untuk jadi capres. Perkembangan politik saat ini memang memungkinkan bagi capres lewat dua pintu politik.

Pertama, jalur capres lewat pintu independen. Kehadiran capres independen memang baru berupa wacana. Namun aspirasi rakyat soal itu sudah mulai menggelinding. Hal itu disulut keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengijinkan calon independen dalam pilkada. Meskipun dalam pernyataan Bang Yos juga menyinggung kemungkinan capres jalur independen, tapi rasanya jauh panggang dari api. Entah kalau Pilpres 2014 nanti.

Sebab, selama ini sejumlah tokoh parpol besar di Senayan secara terang-terangan menyatakan menolak wacana capres independen yang sedang muncul di masyarakat. Alasan penolakan mereka adalah karena belum adanya landasan hukum yang mengatur keberadaan capres independen. Sikap mereka seolah-olah memberikan warning bahwa merubah payung hukum yang dijadikan pijakan masuknya cepres independen perlu waktu minimal empat tahun. Tentu yang dimaksudkan adalah melalui proses amandemen UUD 1945.

Memang harus diakui, kalangan DPR tidak bisa menghalangi desakan perlunya capres independen. Desakan capres independen itu, sebenarnya satu paket dengan usulan calon kepala daerah (cakada) independen. Namun, terdapat aturan dan payung hukumnya yang berbeda antara usulan capres independen dan cakada independen. Politisi di DPR merasa “klenger” terhadap putusan MK yang menginjinkan cakada independen. Fraksi-fraksi di DPR sebenarnya keberatan masuknya cakada independen, tapi mereka tidak punya kekuatan hukum untuk menolak putusan MK.

Kedua, capres jalur parpol. Sinyal ini cukup jelas dikemukakan Bang Yos dalam deklarasi kesiapannya jadi capres 2009. Yang menarik adalah akan terjadi saling mendekat antara Bang Yos dengan gabungan parpol yang selama ini telah diayomi. Prediksi saya, saat ini Bang Yos sudah ada bargaining dengan parpol-parpol tertentu untuk mengusung dirinya sebagai capres. Faktor itu yang melatarbelakangi keberanian Bang Yos membuat deklarasi capres.

Sayangnya Bang Yos tidak secara terang-terangan menyebut parpol mana saja yang sudah diayomi. Sehingga, publik menjadi penasaran dan menduga-duga parpol mana yang bakal menjadi kendaraan politik Bang Yos. Meskipun demikian, deklarasi Bang Yos yang didukung mantan Wapres Try Sutrisno itu patut diperhitungkan oleh elit politik nasional lainnya.

Sehari setelah deklarasi, Bang Yos mengunjungi Mbah Marijan di lereng gunung Merapi. Dia minta restu sekaligus menepati janjinya mengenalkan diri kepada masyarakat. Dia sadar bahwa namanya cukup populer di DKI, namun di daerah lain baru sedikit orang mengenalnya. Ke depan, safari politik seperti itu akan lebih diintensifkan, terutama setelah dia pensiun dari gubernur, waktunya cukup longgar.

Deklarasi Bang Yos mendapat tanggapan beragam dari sejumlah parpol besar yang pernah mengusung capres pada pemilu 2004. PDIP merasa bersyukur karena sejumlah mantan juru kampanye SBY, terutama dari kalangan purnawirawan jendral TNI, kini beralih mendukung Bang Yos. Artinya, kekuatan dukungan SBY bisa berkurang, dan keadaan itu menguntungkan capres PDIP kelak. Hal itu dikemukakan ketua DPP PDIP Tjahyo Kumolo.

Sedangkan Partai Golkar dan Partai Demokrat merasa tidak perlu tergesa-gesa mengumumkan capresnya. Sikap mereka bisa dimaklumi karena posisinya incumbent dalam Pilpres 2009. SBY dan Jusuf Kalla, andaikata pecah kongsi politik dan sama-sama maju jadi capres, popularitas namanya sudah cukup dikenal rakyat. Posisi capres Megawati pun sudah tersosialisasi secara otomatis karena PDIP tidak punya calon unggulan lainnya. Demikian pula dengan PKB, andaikata bertekad mencapreskan Gus Dur, tentu sosialisasinya tidak begitu sulit.

Kalau dicermati, dua parpol besar yakni PPP dan PAN, memberi sinyal tidak memungkinkan mencapreskan jago lama. Dua parpol ini pada pilpres 2004 punya capres sendiri. PPP mengusung Hamzah Haz, dan PAN mengusung Amien Rais. Kini, PPP dan PAN sama-sama menjajagi dan mencari capres baru.

Dari gelagat politik yang dilakukan Sutrisno Bachir dan Suryadharma Ali, sangat memungkinkan mereka serius membangun koalisi strategis di pilpres 2009. Sangat tidak menguntungkan kalau PPP dan PAN mengusung capres sendiri-sendiri.

Mungkinkah Bang Yos akan diberangkan koalisi PPP dan PAN? Belum ada bukti empiris untuk bisa disimpulkan kearah itu. Gejala yang muncul baru berupa wacana yang dilontarkan Sutrisno Bachir. Saudagar asal Pekalongan ini mewacanakan capres dari kalangan muda, dan beberapa gubernur yang dianggap sukses memimpin daerahnya. Bang Yos, meskipun bukan tokoh muda, dia termasuk salah satu figur yang disebut-sebut Sutrisno Bachir.

Terlepas dari parpol mana yang bakal dipakai kendaraan politik Bang Yos menuju Pilpres 2009, deklarasi lebih awal seperti ini punya nilai positip. Rakyat memiliki informasi yang cukup tentang capres yang akan maju pada Pilpres 2009. Paling tidak, rakyat tidak terjebak memilih kucing dalam karung. Dalam konteks ini, deklarasi Bang Yos sedini mungkin, punya andil positip. Soal menang atau kalah dalam pilpres 2009, rakyat yang punya hak menentukan.